Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional dan Tunjangan Fungsional

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak

Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional pengawas bibit ternak menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan.

download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan

JABATAN FUNGSIONAL

JENJANG JABATAN

BESARNYA TUNJANGAN

Pengawas Bibit Ternak Pengawas Bibit Ternak Madya Rp.  1.200.000,00
Pengawas Bibit Ternak Muda Rp.     900.000,00
Pengawas Bibit Ternak Pertama Rp.     540.000,00
Pengawas Bibit Ternak Penyelia Rp.     720.000,00
Pengawas Bibit Ternak Pelaksana Lanjutan Rp.     450.000,00
Pengawas Bibit Ternak Pelaksana Rp.     360.000,00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *