Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional dan Tunjangan Fungsional

Tunjangan Jabatan Fungsional Okupasi Terapis

Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional okupasi terapis menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Fisioterapis, Refraksionis Optisien, Terapis Wicara, Okupasi Terapis, Ortotis Prostetis, Teknisi Transfusi Darah Dan Teknisi Gigi

Download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Fisioterapis, Refraksionis Optisien, Terapis Wicara, Okupasi Terapis, Ortotis Prostetis, Teknisi Transfusi Darah Dan Teknisi Gigi

JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN
Okupasi Terapis Okupasi Terapis Penyelia Rp.     500.000,00
Okupasi Terapis Pelaksana Lanjutan Rp.     265.000,00
Okupasi Terapis Pelaksana Rp.     240.000,00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *