Jabatan Struktural
Jabatan Struktural adalah jabatan yang tercantum dalam struktur hierarki organisasi pemerintahan. dari yang tinggi (Eselon 1/a) hingga yang terendah (Eselon IV/b), misalnya: Deputi, Kepala Biro, Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Desa. Adapun syarat Jenjang Pangkat, Golongan/Ruang untuk Menduduki Jabatan Struktural dapat dilihat pada tabel berikut ini: