Posts

Showing posts from June, 2021

Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Image
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat diberikan Tunjangan Penggerak Swadaya Masyarakat setiap bulan. Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, yang selanjutnya disebut Tunjangan Penggerak Swadaya Masyarakat adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Penggerak Swadaya Masyarakat bagi: Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Pemerintah Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Pemerintah Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masy...

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi

Image
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi, diberikan Tunjangan Pengawas Koperasi setiap bulan. Pemberian Tunjangan Pengawas Koperasi bagi: Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Pemerintah Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Pemerintah Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Pasal 1 Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi, yang selanjutnya disebut Tunjangan Pengawas Koperasi adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 2 . Pegawai Negeri Sipil yang diang...

Tunjangan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan

Image
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan diberikan Tunjangan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan setiap bulan. Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Pasal 1 Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, yang selanjutnya disebut Tunjangan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 2 Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan diberikan Tunjangan Penyuluh Peri...

Tunjangan Fungsional Analis Ketahanan Pangan

Image
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan, diberikan Tunjangan Analis Ketahanan Pangan setiap bulan. Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Download Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Pasal 1 Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan, yang selanjutnya disebut Tunjangan Analis Ketahanan Pangan adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasai 2 Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan, diberi...