Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas
Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata Humas adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Masyarakat harus memperoleh akses informasi yang memadai, sehingga memungkinkan mereka untuk berperan dalam proses pembangunan. Ketersediaan informasi yang memadai akan mendorong masyarakat terlibat dalam wacana isu dan kebijakan publik dan sekaligus terdorong untuk mengambil peran.Ketersediaan informasidibutuhkan oleh masyarakat melalui berbagai media.Perkembangan teknologi menyebabkan perubahan pelayanan informasi dan kehumasan. Untuk itu, keberadaan Jabatan Fungsional Pranata Humas sangat dibutuhkan dalam mendukung peran tersebut.Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa Pranata Humas yang ada, memiliki kesenjangan keterampilan dibandingkan dengan harapannya.Pranata Humas yang lebih banyak berasal dari metode inpassing kurang bisa memanfa...