Posts

Showing posts from December, 2016

Tukin Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Image
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia: Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai di Lingkungan LIPI adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan LIPI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan per...

Tunjangan Kinerja Badan Pusat Statistik

Image
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik: Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Pusat Statistik. Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Badan Pusat Statistik, selain diberikan penghasilan sesuai keten...

Angka Kredit Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah

Image
Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah termasuk dalam rumpun asisten profesional yang berhubungan dengan keuangan dan penjualan. Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas: a. Penilai Pemerintah Pertama/Ahli Pertama; b. Penilai Pemerintah Muda/Ahli Muda; c. Penilai Pemerintah Madya/Ahli Madya; dan d. Penilai Pemerintah Utama/Ahli Utama. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas: a. unsur utama; dan b. unsur penunjang. Unsur utama, terdiri atas: pendidikan; penilaian properti dan/atau bisnis; dan pengembangan profesi. Unsur Penunjang, meliputi: pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis di bidang penilaian; peran serta dalam seminar/lokakarya/konferensi di bidang penilaian; keanggotaan dalam Organisasi Profesi; keanggotaan dalam Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Peni...

Tunjangan Kinerja Arsip Nasional Republik Indonesia

Image
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia: Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indo...

Jenjang Jabatan Fungsional PNS

Image
Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang Jenjang Jabatan Fungsional . Jabatan Fungsional, terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Kategori Keterampilan; dan b. Jabatan Fungsional Kategori Keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu: a. Pemula/ Pelaksana Pemula; b. Terampil/Pelaksana; c. Mahir/Pelaksana Lanjutan; dan d. Penyelia. Jenjang Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu: a. Ahli Pertama/Pertama; b. Ahli Muda/Muda; c. Ahli Madya/Madya ; dan d. Ahli Utama/Utama. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua jenjang jabatan fungsional yang sudah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) dibaca dan dimaknai sebagaimana dimaksud. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ...

Tunjangan Kinerja Kementerian Ketenagakerjaan

Image
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan: Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kiner...

Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Anggaran

Image
Jabatan Fungsional Analis Anggaran termasuk dalam rumpun akuntan dan anggaran. Jabatan Fungsional Analis Anggaran merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Analis Anggaran dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas: Analis Anggaran Pertama/Ahli Pertama; Analis Anggaran Muda/Ahli Muda; Analis Anggaran Madya/Ahli Madya; dan Analis Anggaran Utama/Ahli Utama. Unsur kegiatan tugas jabatan Anals Anggaran yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas: a. unsur utama; dan b. unsur penunjang. Unsur utama terdiri atas: pendidikan; Anals di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN; dan pengembangan profesi. Unsur Penunjang, meliputi: pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN; peran serta dalam seminar/lokakarya/konferensi di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN; keanggotaan dalam organisasi profesi; keanggotaan dalam Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Anals Anggaran; perolehan peng...

Tunjangan Kinerja Sekjen Komisi Yudisial

Image
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial:   Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan...

Angka Kredit Pembimbing Kemasyarakatan

Image
Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan termasuk dalam rumpun hukum dan peradilan. Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas: Pembimbing Kemasyarakatan Pertama/Ahli Pertama; Pembimbing Kemasyarakatan Muda/Ahli Muda; Pembimbing Kemasyarakatan Madya/Ahli Madya; dan Pembimbing Kemasyarakatan Utama/Ahli Utama. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas: a. unsur utama; dan b. unsur penunjang. Unsur utama terdiri atas: pendidikan; bimbingan kemasyarakatan; dan pengembangan profesi. Unsur Penunjang, meliputi: pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis di bidang bimbingan kemasyarakatan; peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang bimbingan kemasyarakatan; keanggotaan dalam organisasi profesi; keanggotaan dalam Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional...

Tunjangan Kinerja Mahkamah Konstitusi

Image
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi: Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jend...

Angka Kredit Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

Image
Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan asistensi bimbingan kemasyarakatan. Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan termasuk dalam rumpun hukum dan peradilan. Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan. Jenjang Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud, dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas: Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Pelaksana/ Terampil; Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Pelaksana Lanjutan/Mahir; dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Penyelia. Jumlah angka kredit kumulatif minimal untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat dengan pendidikan SMU/SMK/sederajat : Jumlah angka kredit kumulatif minimal untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat dengan pendidikan DIPLOMA III: Angka kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan da...

Jabatan Fungsional Umum diganti Jabatan Pelaksana

Image
Semua nomenklatur jabatan fungsional umum diganti/diartikan nomenklatur Jabatan Pelaksana . Semua nomenklatur jabatan fungsional umum yang sudah ada dan sudah ditetapkan kelas jabatan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku, sepanjang belum ada perubahan nomenklatur dan/atau kelas jabatan berdasarkan nomenklatur dan/atau kelas jabatan yang baru. Download Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur JabatanPelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Jabatan Pelaksana aparatur sipil negara dikelompokkan dalam klasifikasi jabatan PNS yang menunjukkan kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja. Kesamaan karakteristik, mekanisme dan pola kerja sebagaimana dimaksud diwujudkan dalam bentuk nomenklatur jabatan pelaksana. Nomenklatur Jabatan pelaksana sebagaimana dimaksud didasarkan kepada kualifikasi pendidikan formal dan/atau profesi serta kompetensi ...

Tunjangan Kinerja Badan SAR Nasional

Image
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan SAR Nasional: Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai di Lingkungan Badan SAR Nasional adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan SAR Nasional. Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Badan SAR Nasional, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ket...

Tunjangan Kinerja Badan Standardisasi Nasional

Image
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional: Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai di lingkungan Badan Standardisasi Nasional adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Standardisasi Nasional. Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberik...

Tukin Sekjen Badan Pengawas Pemilihan Umum

Image
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum: Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum. Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan...

Tukin Badan Pengawas Obat dan Makanan

Image
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan: Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan (Berkaitan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan) : Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, selain diberikan penghasil...

Tukin Kepolisian Negara Republik Indonesia

Image
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia: Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Pegawai di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Tunjangan Kinerja (Kepolisian Negara Republik Indonesia) tidak diberikan kepada: Pegawai di lingkungan ...