Tunjangan Jabatan Fungsional Terapis Wicara
Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional fisioterapis menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Fisioterapis, Refraksionis Optisien, Terapis Wicara, Okupasi Terapis, Ortotis Prostetis, Teknisi Transfusi Darah Dan Teknisi Gigi
JABATAN FUNGSIONAL | JENJANG JABATAN | BESARNYA TUNJANGAN |
Terapis Wicara | Terapis Wicara Penyelia | Rp. 500.000,00 |
Terapis Wicara Pelaksana Lanjutan | Rp. 265.000,00 | |
Terapis Wicara Pelaksana | Rp. 240.000,00 |
Comments
Post a Comment