Tunjangan Jabatan Fungsional Refraksionis Optisien
Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional refraksionis optisien menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Fisioterapis, Refraksionis Optisien, Terapis Wicara, Okupasi Terapis, Ortotis Prostetis, Teknisi Transfusi Darah Dan Teknisi Gigi
JABATAN FUNGSIONAL | JENJANG JABATAN | BESARNYA TUNJANGAN |
Refraksionis Optisien | Refraksionis Optisien Penyelia | Rp. 500.000,00 |
Refraksionis Optisien Pelaksana Lanjutan | Rp. 265.000,00 | |
Refraksionis Optisien Pelaksana | Rp. 240.000,00 |
Comments
Post a Comment