Tunjangan Petugas Pemasyarakatan

Berikut daftar tunjangan petugas pemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Petugas Pemasyarakatan.

download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Petugas Pemasyarakatan

NOJABATANGOLONGANBESARNYA TUNJANGAN
1Petugas PemasyarakatanIVRp.     300.000,00
2Petugas PemasyarakatanIIIRp.     265.000,00
3Petugas PemasyarakatanIIRp.     240.000,00
4Petugas PemasyarakatanIRp.     220.000,00

Comments

Popular posts from this blog

Kenaikan Pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Jabatan Struktural

Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog