Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan

Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional penyuluh perindustrian dan perdagangan menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan

download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan

NoJABATAN FUNGSIONALJENJANG JABATANBESARNYA TUNJANGAN
1.Penyuluh Perindustrian dan Perdangan AhliPenyuluh Perindustrian dan Perdangan MadyaRp.     500.000,00
Penyuluh Perindustrian dan Perdangan MudaRp.     400.000,00
Penyuluh Perindustrian dan Perdangan PertamaRp.     270.000,00
2.Penyuluh Perindustrian dan Perdangan TerampilPenyuluh Perindustrian dan Perdangan PenyeliaRp.     300.000,00
Penyuluh Perindustrian dan Perdangan Pelaksana LanjutanRp.     265.000,00
Penyuluh Perindustrian dan Perdangan PelaksanaRp.     240.000,00

Comments

Popular posts from this blog

Kenaikan Pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog

Jabatan Struktural