Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan

Berikut daftar 2014 tentang tunjangan jabatan fungsional penyuluh perikanan menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan

Download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan.

JABATAN FUNGSIONAL

JENJANG JABATAN

BESARNYA TUNJANGAN

Penyuluh PerikananPenyuluh Perikanan UtamaRp.  1.500.000,00
Penyuluh Perikanan MadyaRp.  1.260.000,00
Penyuluh Perikanan MudaRp.     960.000,00
Penyuluh Perikanan PertamaRp.     540.000,00
Penyuluh Perikanan PenyeliaRp.     780.000,00
Penyuluh Perikanan Pelaksana LanjutanRp.     450.000,00
Penyuluh Perikanan PelaksanaRp.     360.000,00
Penyuluh Perikanan Pelaksana PemulaRp.     300.000,00

Comments

Popular posts from this blog

Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog

Nilai & Kelas Jabatan Fungsional & Struktural di Kementerian Agama

Kenaikan Pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil)