Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan

Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional pengendali ekosistem hutan menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 170 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan

download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 170 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan.

JABATAN FUNGSIONAL

JENJANG JABATAN

BESARNYA TUNJANGAN

Pengendali Ekosistem HutanPengendali Ekosistem Hutan MadyaRp.  1.175.000,00
Pengendali Ekosistem Hutan MudaRp.     800.000,00
Pengendali Ekosistem Hutan PertamaRp.     500.000,00
Pengendali Ekosistem Hutan PenyeliaRp.     500.000,00
Pengendali Ekosistem Hutan Pelaksana LanjutanRp.     425.000,00
Pengendali Ekosistem Hutan PelaksanaRp.     350.000,00
Pengendali Ekosistem Hutan Pelaksana PemulaRp.     300.000,00

Comments

Popular posts from this blog

Kenaikan Pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Jabatan Struktural

Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog