Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan

Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional pengawas mutu pakan menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan.

download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan.

JABATAN FUNGSIONAL

JENJANG JABATAN

BESARNYA TUNJANGAN

Pengawas Mutu PakanPengawas Mutu Pakan MadyaRp.  1.200.000,00
Pengawas Mutu Pakan MudaRp.     900.000,00
Pengawas Mutu Pakan PertamaRp.     540.000,00
Pengawas Mutu Pakan PenyeliaRp.     720.000,00
Pengawas Mutu Pakan Pelaksana LanjutanRp.     450.000,00
Pengawas Mutu Pakan PelaksanaRp.     360.000,00
Pengawas Mutu Pakan Pelaksana PemulaRp.     300.000,00

Comments

Popular posts from this blog

Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog

Nilai & Kelas Jabatan Fungsional & Struktural di Kementerian Agama

Kenaikan Pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil)