Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan
Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional pengawas mutu pakan menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan.
JABATAN FUNGSIONAL | JENJANG JABATAN | BESARNYA TUNJANGAN |
Pengawas Mutu Pakan | Pengawas Mutu Pakan Madya | Rp. 1.200.000,00 |
Pengawas Mutu Pakan Muda | Rp. 900.000,00 | |
Pengawas Mutu Pakan Pertama | Rp. 540.000,00 | |
Pengawas Mutu Pakan Penyelia | Rp. 720.000,00 | |
Pengawas Mutu Pakan Pelaksana Lanjutan | Rp. 450.000,00 | |
Pengawas Mutu Pakan Pelaksana | Rp. 360.000,00 | |
Pengawas Mutu Pakan Pelaksana Pemula | Rp. 300.000,00 |
Comments
Post a Comment