Tunjangan Jabatan Fungsional Penera
Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional penera menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dan Penera.
No | JABATAN FUNGSIONAL | JENJANG JABATAN | BESARNYA TUNJANGAN |
1. | Penera Ahli | Penera Madya | Rp. 500.000,00 |
Penera Muda | Rp. 400.000,00 | ||
Penera Pertama | Rp. 270.000,00 | ||
2. | Penera Terampil | Penera Penyelia | Rp. 300.000,00 |
Penera Pelaksana Lanjutan | Rp. 265.000,00 | ||
Penera Pelaksana | Rp. 240.000,00 |
Comments
Post a Comment