Tunjangan Jabatan Fungsional Penera

Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional penera menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dan Penera.

download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dan Penera.

NoJABATAN FUNGSIONALJENJANG JABATANBESARNYA TUNJANGAN
1.Penera AhliPenera MadyaRp.     500.000,00
Penera MudaRp.     400.000,00
Penera PertamaRp.     270.000,00
2.Penera TerampilPenera PenyeliaRp.     300.000,00
Penera Pelaksana LanjutanRp.     265.000,00
Penera PelaksanaRp.     240.000,00

Comments

Popular posts from this blog

Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog

Nilai & Kelas Jabatan Fungsional & Struktural di Kementerian Agama

Kenaikan Pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil)