Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang

Beriktu daftar tunjangan jabatan fungsional inspektur tambang menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, Dan Inspektur Minyak Dan Gas Bumi

download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, Dan Inspektur Minyak Dan Gas Bumi.

 

JABATAN FUNGSIONALJENJANG JABATAN

BESARNYA TUNJANGAN

Inspektur TambangInspektur Tambang MadyaRp.  1.050.000,00
Inspektur Tambang MudaRp.     750.000,00
Inspektur Tambang PertamaRp.     325.000,00

Comments

Popular posts from this blog

Kenaikan Pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog

Jabatan Struktural