Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Minyak dan Gas Bumi
Beriktu daftar tunjangan jabatan fungsional inspektur ketenagalistrikan menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, Dan Inspektur Minyak Dan Gas Bumi
JABATAN FUNGSIONAL | JENJANG JABATAN | BESARNYA TUNJANGAN |
Inspektur Minyak dan Gas Bumi | Inspektur Minyak dan Gas Bumi Madya | Rp. 1.050.000,00 |
Inspektur Minyak dan Gas Bumi Muda | Rp. 750.000,00 | |
Inspektur Minyak dan Gas Bumi Pertama | Rp. 325.000,00 |
Comments
Post a Comment