Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya disertai Format Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.
Peraturan yang dapat anda download di bagian bawah tulisan ini tentang Jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan angka kreditnya yang mencakup:
- Pengertian jabatan fungsional pengawas sekolah
- Format daftar usul penetapan angka kredit (dupak) jabatan fungsional pengawas sekolah
- Jenjang jabatan, pangkat, golongan ruang, dan angka kredit yang dipersyaratkan
- Bidang pengawasan, kedudukan, dan wilayah kerja pengawas sekolah
- Tugas pokok, beban kerja, dan pengaturan tugas pengawas sekolah
- Beban kerja dan pengaturan tugas pengawas sekolah
- Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit
- Tim penilai dan sekretariat
- Kelengkapan dan tata cara pengajuan usul penetapan angka kredit
- Tata cara penilaian dan penetapan angka kredit
- Pengangkatan dalam jabatan pengawas sekolah
- Formasi jabatan fungsional pengawas sekolah
- Penilaian prestasi kerja pengawas sekolah
- Kenaikan pangkat dan jabatan pengawas sekolah
- Pembebasan sementara, pemberhentian dan pengangkatan kembali dalam dan dari jabatan pengawas sekolah
- Pembinaan dan pengawasan
- Ketentuan peralihan
Comments
Post a Comment