Jabatan Fungsional Dokter Gigi dan Angka Kreditnya dan Penjelasan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK)

Dokter gigi, adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat pada sarana pelayanan kesehatan.

Peraturan yang dapat anda download di bagian bawah tulisan ini tentang Jabatan fungsional dokter gigi dan angka kreditnya yang mencakup:

  1. Pengertian jabatan fungsional dokter gigi.
  2. Rincian kegiatan jabatan fungsional dokter gigi dan angka kreditnya.
  3. Jumlah angka kredit kumulatif minimal untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat jabatan fungsional dokter gigi
  4. Rumpun jabatan, instansi Pembina, kedudukan, dan tugas pokok
  5. Unsur dan sub unsur kegiatan
  6. Jenjang jabatan dan pangkat
  7. Rincian kegiatan dan unsur yang dinilai
  8. Penilaian dan penetapan angka kredit
  9. Pejabat yang berwenang mengangkat dan memberhentikan dalam dan dari jabatan
  10. Syarat pengangkatan dalam jabatan
  11. Pembebasan sementara, pengangkatan kembali, dan pemberhentian dan perpindahan dari jabatan
  12. Ketentuan lain-lain
  13. Ketentuan peralihan
  14. Penutup

Download Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 141/KEP/M.PAN/11/2003 Tentang Jabatan Fungsional Dokter Gigi dan Angka Kreditnya

Comments

Popular posts from this blog

Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog

Nilai & Kelas Jabatan Fungsional & Struktural di Kementerian Agama

Kenaikan Pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil)