Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan
Berikut daftar 2014 tentang tunjangan jabatan fungsional penyuluh perikanan menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan Download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan. JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN Penyuluh Perikanan Penyuluh Perikanan Utama Rp. 1.500.000,00 Penyuluh Perikanan Madya Rp. 1.260.000,00 Penyuluh Perikanan Muda Rp. 960.000,00 Penyuluh Perikanan Pertama Rp. 540.000,00 Penyuluh Perikanan Penyelia Rp. 780.000,00 Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan Rp. 450.000,00 Penyuluh Perikanan Pelaksana Rp. 360.000,00 Penyuluh Perikanan Pelaksana Pemula Rp. 300.000,00