Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek

Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional pemeriksa merek sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten Dan Pemeriksa Merek

download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten Dan Pemeriksa Merek

NoJABATAN FUNGSIONALJENJANG JABATANBESARNYA TUNJANGAN
1.Pemeriksa Merek AhliPemeriksa Merek MadyaRp.     900.000,00
Pemeriksa Merek MudaRp.     550.000,00
Pemeriksa Merek PertamaRp.     300.000,00
2.Pemeriksa Merek TerampilPemeriksa Merek PenyeliaRp.     525.000,00
Pemeriksa Merek Pelaksana LanjutanRp.     265.000,00
Pemeriksa Merek PelaksanRp.     240.000,00

Comments

Popular posts from this blog

Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog

Nilai & Kelas Jabatan Fungsional & Struktural di Kementerian Agama

Kenaikan Pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil)