Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional dan Tunjangan Fungsional

Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

Beriktu daftar tunjangan jabatan fungsional inspektur ketenagalistrikan menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, Dan Inspektur Minyak Dan Gas Bumi

download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, Dan Inspektur Minyak Dan Gas Bumi.

JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN
Inspektur Ketenagalistrikan Inspektur Ketenagalistrikan Madya Rp.  1.050.000,00
Inspektur Ketenagalistrikan Muda Rp.     750.000,00
Inspektur Ketenagalistrikan Pertama Rp.     325.000,00

2 Responses to Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

  1. Kunari Putradjaja says:

    Mohon informasi, bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat inspektor.
    Saya pensiunan dari PLN, kompetensi selama ini bekerja pada instalasi tegangan tinggi, selama ini telah ditunjuk Dirjen Gatrik sebagai Ssesor Perdana Transmisi Tenaga Listrik.
    Trima kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *