Jabatan fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi Pemerintah. Jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit.
Jabatan fungsional keahlian adalah kedudukan yang menunjukkan tugas yang dilandasi oleh pengetahuan, metodologi dan teknis analisis yang didasarkan atas disiplin ilmu yang bersangkutan dan/atau berdasarkan sertifikasi yang setara dengan keahlian dan ditetapkan berdasarkan akreditasi tertentu. Sedangkan jabatan fungsional ketrampilan adalah kedudukan yang mengunjukkan tugas yang mempergunakan prosedur dan teknik kerja tertentu serta dilandasi kewenangan penanganan berdasarkan sertifikasi yang ditentukan.
Jabatan fungsional dan angka kredit jabatan fungsional ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dengan memperhatikan usul dari pimpinan instansi pemerintahan yang bersangkutan, yang selanjutnya bertindak sebagai pembina jabatan fungsional.
Keterangan Tentang Jabatan Fungsional:
- Daftar Nama/Jenis Jabatan Fungsional (Jabatan Fungsional Khusus beserta Instansi Pembina)
- Tunjangan Jabatan Fungsional Khusus (Tertentu)
- Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Perbedaannya dengan Fungsional Khusus dan Struktural)
Download Dokumen terkait Jabatan Fungsional:
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994 Tentang JabatanFungsional Pegawai Negeri Sipil.
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pengawai Negeri Sipil.
- Daftar Peraturan-peraturan berkaitan dengan JabatanFungsional.
- Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
Informasi mengenai nama/jenis Jabatan Fungsional dapat dilihat pada daftar di bawah, untuk informasi lainnya dapat anda cari pada form “cari” atau search (di atas):
Jabatan Fungsional
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
- PERMENPAN 35 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Perawat PDF
- Jabatan Fungsional Tentara Nasional Indonesia
- Jabatan di Badan Narkotika Nasional - Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja & Angka Kreditnya
- Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas
- Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
- Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
- Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Apoteker
- Juknis Pengangkatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan
- Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat
- Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Asisten Apoteker
- Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan
- Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian
- Kompetensi Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja
- Kualifikasi Pendidikan Jabatan Fungsional Sandiman
- Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Psikologi Klinis
- Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
- Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
- Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
- Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
- Juknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
- Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi
- Honorarium Kelebihan Jam bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara
- Juknis Kegiatan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga
- Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga
- Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan
- Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga
- Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah
- Profil Kompetensi Jabatan Fungsional Sandiman
- Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Kesehatan
- Pelaksanaan dan Penilaian Hasil Kerja Fungsional Analis Kebijakan
- Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Sandiman
- Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga (Jenjang Pangkat dan Inpassing)
- Pembina dan Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba
- Monitoring dan Evaluasi Fungsional Arsiparis
- Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba (Jenjang Pangkat dan Inpassing)
- Pengalihan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana ke PNS-BKKBN
- Pengalihan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi PNS Daerah Provinsi
- Pembinaan Jabatan Fungsional Pelelang
- Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
- Pedoman Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis
- Jenjang Jabatan Fungsional PNS
- Jabatan Fungsional Umum diganti Jabatan Pelaksana
- Tunjangan Fungsional Guru (Tunjangan Profesi)
- Pemberhentian Jabatan Fungsional Jaksa
- Peraturan Pemerintah Jabatan Fungsional PNS
- Usia Pensiun bagi PNS Pejabat Fungsional
- Jabatan Fungsional Dokter dan Angka Kreditnya di Kementerian Pertahanan
- Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pembina Utama Muda IV/C ke atas, Pimpinan Tinggi Utama dan Madya serta Pejabat Fungsional Keahlian Utama
- Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil
- Tunjangan Jabatan Fungsional Khusus (Tertentu)
- Penyesuaian / Inpassing Struktural ke Fungsional
- Pilih Jabatan Fungsional atau Jabatan Struktural?
- Jabatan Fungsional Khusus (Tertentu)
- Rumpun Jabatan Fungsional
- Keuntungan Mengikuti Jabatan Fungsional
thanx… ini yang dicari-cari.
mencari bantuan petunjuk pembuatan DUPAK Bidan di rumah sakit.mencari panduan dalam membuat.tq
mohon bantuannya. saya sangat membutuhkan lampiran 1 – 9 dari keputusan bersama menkes dan kepala bkn tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pranata laboratorium kesehatan dan angka kreditnya.
kiranya dapat dibantu dan dpt dikirim lewat e-mail saya (yorry.bernard@yahoo.co.id)
tx.
kenapa di kabupaten nagekeo untk jabtan rekam medis,perawat gigi,fisiotrapi, radiographer tidak mendapat tunjangan fungsional
untuk jabatan fungsional teknik pengairan departemen PU termasuk yg mana?
untuk jabatan fungsional teknik pengairan ikut jabatan fungsional yg mana?
Kementerian Pekerjaan Umum adalah Pembina Profesi dari Jabatan Fungsional Bidang Pekerjaan Umum diantaranya Jabatan Fungsional Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, dan Teknik Penyehatan Lingkungan.
Mohon bantuannya info kepmenkes ttg petunjuk pembuatan DUPAK dokter gigi…mohon di email ke saya.terima kasih…
salam dulu mbak drg ayu
Mohon bantuannya info kepmenkes dan BKN nomor 49 tahun 2003 tentang jabatan fungsional fadiografer dan angka kreditnya, mohon kirim ke email saya, atas bantuannya saya ucapkan terimakasih
Mohon bantuannya info kepmenkes dan BKN nomor 49 tahun 2003 tentang jabatan fungsional radiografer dan angka kreditnya, mohon kirim ke email saya, atas bantuannya saya ucapkan terimakasih
tanya: kalau ada dokter yang diangkat menjadi pejabat struktural dan masa tugasnya mendekati BUP (8 Bulan) lagi tapi kemudian mau diberhentikan dari struktural dan kembali ke fungsional, apakah ketentuannya? karena kabarnya harus lima tahun sebelum BUP
Mohon bantuannya: Saya dokter berhenti dari jabatan fungsional dokter dg pangkat III b ke jabatan struktural. Desember 2010 sekarang kembali kejabatan fungsional dokter pangkat saya sudah III d TMT 01 April 2009. badaimana saya bisa mencari angka kreditnya, kapan bisa naik pangkat ke IV a? makasih
kalau analis kimia laboratorium termasuk jabatan fungsional apa ? makasih
Mohon info untuk pengangkatan jab fung inspektur migas, kelistrikan dan Tambang apakah harus mengikuti diklat fungsional khusus selama 3 bulan? apakah tidak bisa diangkat dengan menggunakan ijasah yang dimiliki oleh PNS yang bersangkutan tanpa mengikuti diklat penunjang tertentu?
Mohon pencerahan,
Bgmn aturan pelaksanan inpasing utk jab.fung dokter umum.Krn sejak cpns 2008 tdk pernah diusulkan menduduki jab.apapun baik struktural ataupun fungsional. Masa kerja sdh 6 thn tp blm pernah diusulkan jab apapun.Apakah bs lgs inpasing ke dokter muda/madya ?.Apakah tetap hra melalui dokter pertama mengingat ms kerja yg sdh 6 th ?
Lalu bgmn jk ms kerja sdh lbh dr 20 th tp sm skali tdk pernah diajukan jab fung ?.Apakh bs lgs diusulkam jab fung dokter utama ?.Terima kasih
Bagaimana cara pindah dari jabatan fungsional perencana ke jabatan struktural ,aturan yang mengatur hal tersebut dimana, trima kasih
trims infonya
terima kasih informasinya,sangat bermanfaat
Mohon pencerahan..sy mau di ajukan jabfung arsiparis di dinas saya.banyak yang saya dengar beberapa teman bilang jabfung arsiparis itu buangan dan untuk yg malas kerja..kesulitan naik golongan..saya bingung apa saya harus lanjut ato tidak.terima kasih.
Terimakasih admin, web ini sungguh bermanfaat. Mohon bantuannya terkait jabatan fungsional tertentu Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) info tentang diklat, group di sosial media atau group discussion terkait PSM. Di Kota kami PSM adalah jabatan baru sehingga sangat minim informasi dalam menyusun SKP dll. Terimakasih, wassalam.
Selamat sore…
Saya butuh pencerahan…bagaimana syarat klo jabfung msh calon prakom pindah ke jabatan struktural…dan peraturan2 yg terkait
Assalamu’alaikum,
Sy mhn bantuan penjelasannya. Sy Pjbt Kasi (Eselon IV). Masa krj Gol III/d 3th 8bln. Sy memutuskan beralih ke JF Penyuluh Kehutanan. Berdasarkan perhitungan AK, sy tlh melakukan kegiatan penyuluhan senilai 17 poin.
Pertanyaan sy:
1. berapa inpassing AK awal utk SK JF sy.
2. jabatan yg tepat buat sy berada di tingkat mana? (pertama atau muda).
Penjelasan ini amat berharga bg sy, krn sy telah memutuskan utk beralih dr struktural ke fungsional. Trm ksh banyak sebelumnya.
Sampai hari ini saya belum mendapat jadwal diklat jabfung untuk tenaga asisten apoteker. Kalau sdah ada mohon infonya ya. Makasih.
1. Mohon diemailkan Peraturan Bupati tentang jabatan fungsional bidang kesehatan. jika ada perbup kab/kota yang telah mengeluarkannya. sbagai acuan km.
2. apa-apa saja dasar hukum tuk membuat perbup tsb
trmksh
Saya mau tanya, skg sayai struktural salah satu kepala seksi di dinas pertanian, bisakah saya pindah ke fungsional sebagai penyuluh pertanian?
mau nanya, sy PNS d Balai Diklat PU, sy berkeinginan manduduki jabatan fungsional Perencana karena sy telah mengikuti Diklat Fungsional Perencana Muda, apakah hal tersebut memungkinkan ? klu memungkinkan, sy ingin penjelasan selengkapnya tuk hal tersebut.
Saya cari Jabfung Teknisi Tata Bangunan dan Perumahan tingkat Terampil kok gak pernah ketemu ya…??? Untuk tahun 2017 ada gak ya..??? dimana??? Pernah saya telp, katanya nunggu kuota 30 orang. Yang senasib, ayo buat kuota….
bagaimana cara pindah dari jabatan fungsonal ke jabatan struktural